Archive for February 2009
Tim Pencari Fakta “Demo Maut”
Dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) dalam tubuh DPRDSU dalam kaitannya dengan ‘demo maut” 3 Februari 2009 yang menuntut paksa persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan yang menewaskan Ketua DPRDSU almarhum Abdul Aziz Angkat (AAA), sedikit banyaknya membersitkan harapan akan semakin terjaganya objektivitas dan kesempurnaan penanganan masalah hukum dan politik yang terkait dengan “demo maut” itu. Dalam kemandiriannya (independensi) TPF tentu saja tidak akan berhenti pada pembuatan penegasan pasal-pasal yang dikenakan oleh pihak Kepolisian terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, atau sekadar menambahkan pasal lain tentang pencurian inventaris di Gedung DPRDSU saat terjadinya “demo maut”.
Abdul Azis Angkat Pro Pemilu Bermartabat
Tepat pukul 00.00 WIB tanggal 6 Januari 2009 pewawancara senior RRI Pro 2 FM Medan Joni Koto
memulai dialog dengan pertanyaan “Pak Aziz, jika terus-menerus Gedung Dewan menjadi kosong karena para wakil rakyat lebih mengutamakan kampanye di dapem masing-masing, kira-kira apa akibatnya?”. Abdul Aziz Angkat (AAA) sembari terkekeh menjawab “kita tidak harapkan kejadian itu, masih banyak agenda yang harus diselesaikan sebelum periode 2004-2009 berakhir dan seluruh wakil rakyat tentulah tetap berusaha maksimal menjalankan tugasnya, apa pun alasannya”.
Topik yang dibahas pada dini hari itu ialah implikasi Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang suara terbanyak dalam Pemilu 2009. Dialog itu bersifat interaktif, diberinama ASPIRASI MERAH PUTIH dan direlay secara nasional. Banyak yang merespon melalui saluran telefon dari berbagai tempat di Indonesia. Sebagian mengajukan pertanyaan, ada yang memberi saran dan ada pula yang mengajukan permasalahan uang beli nomor urut yang sudah sempat dibayar kepada partai.
POLITIK PEMEKARAN: MEKARKAN SUMUT MENJADI 11 PROVINSI (4)
KENISCAYAAN PEMEKARAN SUMUT:
PROVINSI TAPANULI (UTARA)
(Bagian Keempat)
Provinsi Tapanuli (Protap) adalah sebuah ekspresi konflik manifest yang merepresentasikan sebagian dari potensi konflik latent yang tidak mudah diredakan. Insiden ini bukanlah sesuatu yang secara simplistis bisa diselesaikan hanya dengan menyebutkan pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada puluhan orang yang dianggap terlibat dalam “demo maut” tanggal 3 Februari 2009 yang menyebabkan Abdul Aziz Angkat (AAA) tewas. Digantinya Kapolda Sumatera Utara dan Kapoltabes Medan mengindikasikan bobot permasalahan dalam “demo maut”.
POLITIK PEMEKARAN: MEKARKAN SUMUT MENJADI 11 PROVINSI (3)
KENISCAYAAN PEMEKARAN SUMUT:
PERUBAHAN PERUNDANG-UNDANGAN
(Bagian Ketiga)

Pembentukan provinsi-provinsi kecil itu bukanlah bentuk ancaman sama sekali terhadap NKRI. Tuduhan seperti itu sama sekali tidak berdasar, kecuali karena tidak nyaman saja dengan perubahan. Justru yang dimaksudkan ialah kesejahteraan rakyat yang menjadi penguat bagi NKRI. Siapa yang belum tahu bahwa daerah pinggiran (pedesaan) selama ini dianak-tirikan dalam kebijakan pembangunan?
POLITIK PEMEKARAN: MEKARKAN SUMUT MENJADI 11 PROVINSI (2)
KENISCAYAAN PEMEKARAN SUMUT:
USULAN 11 PROVINSI KECIL
Bagian Kedua)
Oleh:
Shohibul Anshor Siregar

DALAM iklim ini keleluasaan berupa perilaku pemerintahan tertutup atau bahkan diktatorship amat mungkin bersemi. Formalisme akan sengaja ditonjolkan untuk memberi kesan positif kepada dunia luar, semisal pelaksanaan demokrasi yang cuma sebatas prosedural belaka. Sekelompok orang dalam iklim pemerintahan seperti ini memiliki kekuasaan tak terbatas dengan tingkat pelanggaran hukum yang berat meski dengan kegandrungan produktif dalam program legislasi daerah maupun nasionalnya.
POLITIK PEMEKARAN: MEKARKAN SUMUT MENJADI 11 PROVINSI (1)
KENISCAYAAN PEMEKARAN SUMUT:
PERUBAHAN PARADIGMA KEPEMERINTAHAN
Bagian Pertama)
Oleh:
Shohibul Anshor Siregar

PEMERINTAH harus mengambil alih kewenangan bersifat proaktif dalam hal pemekaran wilayah dengan paradigma perkuatan NKRI untuk peningkatan nyata kemampuan Negara dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh warga. Selain diperlukan perubahan undang-undang, filosofi kepemerintahan pun harus dirubah secara radikal.