'nBASIS

Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya

KEPRIHATINAN & PERNYATAAN SIKAP GRUP DISKUSI AKTIVIS 77/78

with 5 comments

Proses radikalisasi telah semakin menemukan momentum dalam perilaku pemerintahan SBY yang baru dilantik. Ini sesuatu yang tak baik, jika SBY menyadari. Mestinya mengkaji ulang semua yang  bertalian dengan sensitivitas yang memicu radikalisasi ini adalah sebuah keniscayaan. Posting berikut adalah salah satu di antara solidaritas yang muncul di tanah air yang berujung pada akumulasi radikalisasi. Dari Jakarta Grup Diskusi Aktivis 77/78, begitu nama kelompok ini, melalui salah seorang pegiatnya (Muchtar Effendi Harahap) mengirim dokumen resmi ke ’nBASIS untuk dimuat pagi ini. Baca selengkapnya (red)


SEPERTI kita ketahui saat ini telah terjadi konflik kelembagaan antara Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah menjadi rahasia umum semua ini dipandang publik sebagai  upaya kriminalisasi dan pengkerdilan KPK.

KONSEPSI

Dalam proses selanjutnya beberapa Pimpinan KPK telah diseret dalam penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan berbagai dalih hukum.

Selanjutnya Presiden telah mengeluarkan PERPPU dan Kepres tentang kepemimpinan KPK.

Pada tahap berikutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan gugatan pimpinan KPK, khususnya mengenai penonaktifan, pemberhentian dan pengangkatan pimpinan KPK.

Dengan memperhatikan dan mencermati kondisi serta perkembangan di atas, maka kami yang tergabung dalam Group Diskusi Aktivis 77 – 78 menyatakan :

  • Dengan dikeluarkannya PERPPU dan Keppres oleh Presiden tentang kepemimpinan KPK, menunjukkan bahwa Presiden telah melakukan intervensi terhadap konflik antar kelembagaan, POLRI dan KPK
  • Bahkan konflik antar kelembagaan ini telah berkembang sampai pada taraf membingungkan masyarakat, di mana semangat dan upaya pemberantasan korupsi yang merupakan program utama pemerintahan SBY menjadi terganggu.
  • Jika semangat dan upaya pemberantasan korupsi itu menjadi terganggu dan  tidak ada upaya penyelesaian secepatnya konflik antar kelembagaan tersebut, maka akan menimbulkan krisis yang lebih besar yang akan dihadapi oleh bangsa dan negara.

Untuk itu kami menyerukan :

  1. Agar Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara, segera mengambil tindakan untuk melaksanakan amar putusan MK.
  2. Melakukan tindakan dan pembenahan terhadap institusi POLRI untuk menjamin kinerja dan tidak menimbulkan      konflik yang berkepanjangan dengan KPK
  3. Agar Presiden mengambil tindakan dan segala upaya untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

Jakarta, 30 Oktober 2009

Grup Diskusi Aktivis 77/78 :

1. M. Hatta Taliwang (Koord)

2. Awad Bahasoan

3. Umar Marrasabessy

4. Sismulyanda Barnas

5. Biner Tobing

6. Indro Tjahyono

7. Samuel Koto

8.. Darwis Darlis

9. Abdulrachim

10. Muchtar Effendi Harahap

11. Cahyono Eko Sugiarto

12. Nizar Dahlan

13. Dwi Soebawanto

14. Mahmud Madjid

15.. Elong Suchlan

16..Alben Sidauruk

17. Erfanto Sanaf

18. Ahmad Gani

19. Alwis Dahlan

20. Suluh Tjiptadi

21. Policarpus da Lopez

22. Krisnan Muljono

23. Setiadarma

24. Tashudi

25. Roel Sanre

26. Teuku Iskandar

27. Solo Simanjuntak

28. Maruli Gultom

29. Muslich Asikin

30. Sutopo

31. M. Singgih

32. Agus Suroto

33. T.M  Aryadi

Written by nbasis

November 1, 2009 at 11:03 pm

5 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. Presiden SBY tidak melaksanakan seruan yang disampaikan Aktivis 77/78. Maaf.

    nirwan

    November 2, 2009 at 10:38 am

  2. TPF yang dibentuk itu belum bisa disebut respon yang cukup ya kan? Terkesan buang badan, kata Aviliani.

    nbasis

    November 2, 2009 at 7:57 pm

  3. Sudah disadari GD 77/78, SBY akan membersihkan diri dari kasus Bank Century dan pelemahan KPK ini. Tapi, kita tetap harus berjuang melawan “state capture corruption” (Korupsi Sandera Negara) di bawah rezim kontraktual SBY ini. OK!

    Muchtar E.Harahap

    November 3, 2009 at 5:08 am

  4. Salam, berita apa yg bisa didengar oleh pemimpin pemerintah? udah berbuih mulut dacapek tangan mengetik namun permasalahan di Jatim Pulau Madura tetap wartawan dan Qoran tidak mahu mengenengahhkan Permaslahan dan rungutan Masyarakat kepayahan dan ke GAGALAN PEMERINTAH JATIM,

    MALAS N JEMU NGAN WARTAWAN INDONESIA. IANYA HANYA MENGAMPU MENGEPAN PIMPINAN, WALAU PEMIMPIN ITU BACUL.

    Hkan

    Helmie Karim

    November 6, 2009 at 1:33 pm

  5. [...] KEPRIHATINAN & PERNYATAAN SIKAP GRUP DISKUSI AKTIVIS 77/78 [...]


Leave a Reply