KEPRIHATINAN & PERNYATAAN SIKAP GRUP DISKUSI AKTIVIS 77/78
Proses radikalisasi telah semakin menemukan momentum dalam perilaku pemerintahan SBY yang baru dilantik. Ini sesuatu yang tak baik, jika SBY menyadari. Mestinya mengkaji ulang semua yang bertalian dengan sensitivitas yang memicu radikalisasi ini adalah sebuah keniscayaan. Posting berikut adalah salah satu di antara solidaritas yang muncul di tanah air yang berujung pada akumulasi radikalisasi. Dari Jakarta Grup Diskusi Aktivis 77/78, begitu nama kelompok ini, melalui salah seorang pegiatnya (Muchtar Effendi Harahap) mengirim dokumen resmi ke ’nBASIS untuk dimuat pagi ini. Baca selengkapnya (red)
SEPERTI kita ketahui saat ini telah terjadi konflik kelembagaan antara Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah menjadi rahasia umum semua ini dipandang publik sebagai upaya kriminalisasi dan pengkerdilan KPK.
Dalam proses selanjutnya beberapa Pimpinan KPK telah diseret dalam penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan berbagai dalih hukum.
Selanjutnya Presiden telah mengeluarkan PERPPU dan Kepres tentang kepemimpinan KPK.
Pada tahap berikutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan gugatan pimpinan KPK, khususnya mengenai penonaktifan, pemberhentian dan pengangkatan pimpinan KPK.
Dengan memperhatikan dan mencermati kondisi serta perkembangan di atas, maka kami yang tergabung dalam Group Diskusi Aktivis 77 – 78 menyatakan :
- Dengan dikeluarkannya PERPPU dan Keppres oleh Presiden tentang kepemimpinan KPK, menunjukkan bahwa Presiden telah melakukan intervensi terhadap konflik antar kelembagaan, POLRI dan KPK
- Bahkan konflik antar kelembagaan ini telah berkembang sampai pada taraf membingungkan masyarakat, di mana semangat dan upaya pemberantasan korupsi yang merupakan program utama pemerintahan SBY menjadi terganggu.
- Jika semangat dan upaya pemberantasan korupsi itu menjadi terganggu dan tidak ada upaya penyelesaian secepatnya konflik antar kelembagaan tersebut, maka akan menimbulkan krisis yang lebih besar yang akan dihadapi oleh bangsa dan negara.
Untuk itu kami menyerukan :
- Agar Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara, segera mengambil tindakan untuk melaksanakan amar putusan MK.
- Melakukan tindakan dan pembenahan terhadap institusi POLRI untuk menjamin kinerja dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan dengan KPK
- Agar Presiden mengambil tindakan dan segala upaya untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.
Jakarta, 30 Oktober 2009
Grup Diskusi Aktivis 77/78 :
1. M. Hatta Taliwang (Koord)2. Awad Bahasoan3. Umar Marrasabessy4. Sismulyanda Barnas5. Biner Tobing6. Indro Tjahyono7. Samuel Koto8.. Darwis Darlis9. Abdulrachim10. Muchtar Effendi Harahap11. Cahyono Eko Sugiarto |
12. Nizar Dahlan13. Dwi Soebawanto14. Mahmud Madjid15.. Elong Suchlan16..Alben Sidauruk17. Erfanto Sanaf18. Ahmad Gani19. Alwis Dahlan20. Suluh Tjiptadi21. Policarpus da Lopez |
22. Krisnan Muljono23. Setiadarma24. Tashudi25. Roel Sanre26. Teuku Iskandar27. Solo Simanjuntak28. Maruli Gultom29. Muslich Asikin30. Sutopo31. M. Singgih32. Agus Suroto33. T.M Aryadi |
- Thesis Korupsi: BERHENTI ADU ARGUMEN DI PENTAS POLITIK YANG TAK EFEKTIF
- Darurat Korupsi: GAJI KECIL KORUPSI BESAR, GAJI BESAR JUGA KORUPSI BESAR
- Membangun Indikator: SERATUS HARI PEMERINTAHAN SBY-BUDIONO
- BPKP PERIKSA KPK: KENAPA RUPANYA?
- MENCEGAH RADIKALISASI: TINGKATKAN EMPATI ATAS KESULITAN YANG DIDERITA RAKYAT
- CICAK VS BUAYA: BUTUH PRASYARAT KETEGARAN SEORANG PEMIMPIN
- Pemerintah: JALAN PIKIRAN DAN KEPEDULIANNYA

Presiden SBY tidak melaksanakan seruan yang disampaikan Aktivis 77/78. Maaf.
nirwan
November 2, 2009 at 10:38 am
TPF yang dibentuk itu belum bisa disebut respon yang cukup ya kan? Terkesan buang badan, kata Aviliani.
nbasis
November 2, 2009 at 7:57 pm
Sudah disadari GD 77/78, SBY akan membersihkan diri dari kasus Bank Century dan pelemahan KPK ini. Tapi, kita tetap harus berjuang melawan “state capture corruption” (Korupsi Sandera Negara) di bawah rezim kontraktual SBY ini. OK!
Muchtar E.Harahap
November 3, 2009 at 5:08 am
Salam, berita apa yg bisa didengar oleh pemimpin pemerintah? udah berbuih mulut dacapek tangan mengetik namun permasalahan di Jatim Pulau Madura tetap wartawan dan Qoran tidak mahu mengenengahhkan Permaslahan dan rungutan Masyarakat kepayahan dan ke GAGALAN PEMERINTAH JATIM,
MALAS N JEMU NGAN WARTAWAN INDONESIA. IANYA HANYA MENGAMPU MENGEPAN PIMPINAN, WALAU PEMIMPIN ITU BACUL.
Hkan
Helmie Karim
November 6, 2009 at 1:33 pm
[...] KEPRIHATINAN & PERNYATAAN SIKAP GRUP DISKUSI AKTIVIS 77/78 [...]
Group Diskusi Aktivis 77/78: STATE CAPTURE CORRUPTION, ALIRAN DANA PUBLIK KE BANK CENTURY « 'nBASIS
November 9, 2009 at 8:46 pm